Suasana Media Briefing Di Kantor Gubernur NTB |
Hari ini (2/10/2017) saya berkesempatan hadir
di acara briefing media pelaksanaan imunisasi pneumokokus konyugasi. Acaranya
berlangsung di Kantor Gubernus Nusa Tenggara Barat. Setelah muter-muter nyari
parkiran di kantor Gubernur (maklum baru pertama kali masuk kantor gubernur NTB…hahaha)
akhirnya saya sampai di ruang rapat umum tempat acara berlangsung (ini juga
hasil tanya-tanya petugas -,-).
Waktu itu saya langsung mengiyakan ajakan
mengikuti acara ini. Ini acara bagus, pasti dapat ilmu dan informasi yang
sangat bermanfaat untuk dibagi. Benar saja, tak sia-sia rasanya saya hadir di
ruang rapat ini pikir saya. Ruang rapat dipenuhi oleh para ahli kesehatan dan
para pemangku kebijakan yang siap memberikan penjelasan tentang pelaksanaan
imunisasi pneumokokus, serta para peserta lain dari kalangan pers dan blogger
yang siap membagi informasi kepada dunia luar.
Hadir sebagai pembicara, Kepala Dinas
Kesehatan dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A., Ketua ITAGI (Indonesian Technical
Advisory Group on Immunization) Prof. Dr. Sri Rezeki, Direktur Surveilans dan
Karantina Kesehatan KEMENKES dr. Jane Soepardi, MPH., Komda PP-KIPI Provinsi
NTB Dr. I.G.G. Djelantik, sp.A(K)., dan Ketua MUI NTB Prof. H. Syaiful Muslim. Lengkap
banget kan, kehadiran mereka memberikan kejelasan terkait imunisasi dari
kacamata kesehatan dan agama.
Data-data yang dijabarkan oleh para pembicara
membuat saya tergidik, ngeri-ngeri sedap mendengarnya. Bayangkan saja kalau
ternyata menurut data WHO pneumonia merupakan penyebab utama kematian balita di
dunia. Tak hanya itu, pneumonia jugalah yang berkontribusi terhadap 16%
kematian balita setiap tahunnya. Diperkirakan sebanyak 2 balita meninggal
setiap menit karena pneumonia. Miris nggak sih? Huh? :( - yang lebih bikin sedih adalah Kementrian
Kesehatan menyatakan bahwa angka kasus pneumonia tertinggi dijumpai di NTB
yaitu mencapai 6,38%.
~padahal balita-balita inilah yang akan menjadi penerus Bangsa di masa depan~
Pneumonia sering disebut sebagai silent
killer, karena dapat menyebabkan kematian secara perlahan, diam-diam tanpa kita menyadarinya. Pneumonia
disebabkan oleh bakteri pneumokokus yang masuk melalui saluran pernapasan,
menetap di tenggorokan (berkoloni dan menjadi karier), menjalar di telinga
(menyebabkan infeksi telinga), kemudian masuk ke paru-paru, dan yang paling
membahayakan adalah menyebar hingga ke selaput otak (infeksi selaput otak –
meningitis). Serem banget ya, saya saja takut membayangkannya. Selain itu, pneumonia
juga bisa disebarkan oleh balita ke orang dewasa di sekitarnya terutama ke
orang tua yang sudah lanjut usia.
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk
pengendalian pneumonia adalah: (1) untuk mengurangi risiko dengan cara
pemberian ASI eksklusif, pemberian nutrisi seimbang, dan menghindari polusi
dalam ruang, (2) untuk pencegahan dengan cara imunisasi, (3) untuk mencegah
kematian dengan cara manajemen pasien di masyarakat dan di rumah sakit. Melihat
kenyataan bahwa NTB memiliki kasus tertinggi pneumonia maka NTB menjadi prioritas
dalam pelaksanaan imunisasi pneumokokus konyugasi (PCV). Imunisasi pneumokokus
akan dilaksanakan mulai bulan Oktober 2017 di Kabupaten Lombok Barat dan
Kabupaten Lombok Timur. Sasaran imunisasi ini adalah bayi usia 2, 3, dan 12
bulan. Ibu-ibu yang mempunyai bayi dengan rentang umur tersebut jangan sampai
ketinggalan, bawa bayi anda ke fasilitas kesehatan terdekat dari rumah anda.
Imunisasi ini tersedia di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta. Imunisasi
ini gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun lho.
Banyak rumor yang berkembang di luar sana,
yang mengatakan bahwa vaksin imunisasi itu haram hingga banyak para orang tua
yang menolak untuk mengimunisasi anaknya. Hal ini adalah tidak benar, karena
vaksin imunisasi itu HALAL. Pemberian vaksin merupakan kegiatan yang
dihalalkan, MUI telah mengeluarkan fatwa halal terkait imunisasi. Karena Sesungguhnya
pemberian vaksin merupakan salah satu bentuk usaha atau ikhtiar kita dalam
mencegah wabah suatu penyakit, agar tidak ada lagi kejadian luar biasa yang
disebabkan oleh suatu penyakit. Hal ini sesuai dengan tujuan dari imunisasi
yaitu untuk menurunkan kesakitan, kecacatan dan kematian akibat Penyakit yang
Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) dengan menggunakan vaksin. Satu hal yang juga
penting dari imunisasi adalah bahwa imunisasi tidak hanya melindungi si anak
(bayi) dari penyakit tapi juga melindungi kelompok tempat ia berada.
By the way, meskipun saya belum memiliki anak tapi saya dengan pak suami sudah sepakat akan melakukan imunisasi lengkap untuk anak-anak kami nanti. Kami nggak mau anak-anak kami mengalami sakit yang seharusnya bisa dicegah dengan imunisasi, dan nggak mau juga kalau anak-anak kami nanti menjadi pembawa penyakit bagi orang-orang di sekitarnya. Karena sudah menjadi kewajiban orang tua untuk memenuhi hak anak, dan salah satu haknya itu adalah mendapatkan imunisasi.
By the way, meskipun saya belum memiliki anak tapi saya dengan pak suami sudah sepakat akan melakukan imunisasi lengkap untuk anak-anak kami nanti. Kami nggak mau anak-anak kami mengalami sakit yang seharusnya bisa dicegah dengan imunisasi, dan nggak mau juga kalau anak-anak kami nanti menjadi pembawa penyakit bagi orang-orang di sekitarnya. Karena sudah menjadi kewajiban orang tua untuk memenuhi hak anak, dan salah satu haknya itu adalah mendapatkan imunisasi.
Ayo sukseskan imunisasi pneumokokus konyugasi (PCV) demi Indonesia yang lebih sehat!
Sy jg pengen di imunisasi
ReplyDeleteudah telat mungkin bang ....hahaha
DeleteKak...PCV kak..bukan PVC :D
ReplyDeletePCV --> Pneumococcal Conjugate Vaccine
wah.... gara-gara liat komen ini ane juga langsung ngecek, ternyata ane juga salah, berarti di undangannya itu juga salah cetak ^_^
Deleteayo ayo yang belum di imunisasi, buruaaaaan....!
saudah diedit kakak :D
Delete