Departemen lingkungan hidup merupakan departemen yang tidak kalah penting jika dibandingkan dengan departemen lain di lingkungan Newmont. Jika departemen lingkungan hidup tidak ada maka perjalanan penambangan Newmont selama ini tidak akan berjalan lancar. Bisa dikatakan bahwa departemen lingkungan hidup adalah bagian yang bekerja paling akhir hingga kelak pertambangan Newmont tutup. Merekalah yang paling terakhir angkat kaki dari Newmont sampai lunas reklamasi lahan yang harus mereka lakukan. Meski begitu departemen lingkungan hidup terus menerus bekerja untuk mempersiapkan kebutuhan untuk reklamasi dan pemeliharaan lingkungan sekitar tambang.
*dokumen pribadi
Di sekitar area kantor departemen lingkungan hidup Newmont terdapat Nursery Environmental, semacam lahan tempat budidaya dan perawatan tanaman yang akan digunakan untuk reklamasi. Di tempat ini dilakukan pembibitan selama enam bulan, kemudian dirawat sampai mencapai usia siap tanam. Tanaman yang dibudidayakan adalah tanaman yang merupakan tanaman asli daerah Sumbawa. Mengingat prinsip reklamasi yang harus mengembalikan lahan mirip seperti semula. Jadi tanaman atau pohon yang ditanam adalah tanaman asli dari daerah tersebut.
*dokumen pribadi
Setelah melihat lokasi Nursery kami menuju lokasi yang sedang dalam proses reklamasi oleh Newmont. Kami melihat secara langsung bagaimana usaha Newmont untuk mengembalikan lahan yang telah dipakai menjadi seperti semula. Biaya yang ditanggung tidaklah sedikit, namun Newmont berkomitmen untuk bertanggung jawab hingga tuntas. Kegiatan reklamasi dimulai dari penyiapan lahan yang tidak mudah, agar bisa ditanami. Topsoil yang digunakan adalah topsoil yang telah dikumpulkan dan dipelihara dari lahan yang telah dibuka pada waktu yang lalu. Jadi tidaklah mengeruk tanah dari tempat lain lagi. Semuanya telah dipersiapkan secara matang oleh Newmont. Terlihat bahwa usaha reklamasi yang secara perlahan telah dilakukan Newmont sudah berhasil. Lahan yang tidak dipergunakan lagi oleh Newmont dengan segera akan direklamasi, tidak menunggu kontrak karya Newmont berakhir baru dilakukan reklamasi. Namun sudah mulai dilakukan sedikit demi sedikit.
*dokumen pribadi
Departemen lingkungan Hidup juga melakukan pemeliharaan rutin seperti mengontrol air permukaan, mengontrol curah hujan, dan menganalisis perubahan-perubahan lingkungan lainnya. Hal yang harus diutamakan adalah mencegah perusakan lingkungan, meminimalisir kerusakan dan mengupayakan perbaikan atas kerusakan yang telah terjadi. Newmont melalui departemen lingkungan hidupnya telah menyiapkan dam-dam sebagai tempat pengendali air untuk mencegah bercampurnya air tambang dengan air sungai yang digunakan warga. Salah satu dam pengendali air yang dimiliki Newmont adalah Dam Santong 3. Dam Santong 3 ini berfungsi untuk menampung air tambang yang akan diolah kembali dan digunakan untuk keperluan di pabrik pengolahan. Dalam tour hari ini kami juga mengunjungi Landfill Incinerator yaitu sebagai tempat pembakaran sampah medis dan tempat pengolahan sampah basah Newmont. Sampah medis Newmont dibakar dengan alat khusus yang disebut incinerator, dan penggunaannya telah mendapatkan ijin yang sah. Sedangkan sampah rumah tangga diolah Newmont yang hasilnya kemudian digunakan untuk menyiram lapangan golf, dll.
*sumber foto: PT.NNT
Seperti yang diketahui bahwa hasil akhir dari proses penambangan di Newmont adalah konsentrat dan tailing. Konsentrat adalah bahan mineral berharga yang mengandung tembaga, emas dan perak. Sedangkan tailing merupakan limbah yang tidak digunakan lagi. Pengelolaan tailing atau limbah pertambangan ini telah dipikirkan dengan matang oleh Newmont. Meski sejak dulu persoalan tailing ini selalu diperdebatkan oleh masyarakat luar yang tidak mengerti duduk perkaranya. Selama ini Newmont menempatkan tailing mereka di bawah laut dengan kedalaman 4000 meter tepatnya di Teluk Senunu, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat. Penempatan tailing ini bukanlah tanpa dasar tetapi berdasarkan ijin dari Kementrian Lingkungan Hidup melalu SK Menteri No. 24 Tahun 2002. Batas jumlah tailing yang diizinkan adalah sebesar 54,8 juta dmt (dry metric ton) per tahun. Sebuah teknik khusus digunakan dalam menempatkan tailing di bawah laut yaitu teknik DSTP (Deep Sea Tailing Placement) dan teknik gravitasi. Hal yang menjadi pertimbangan penempatan tailing di bawah laut adalah karena jika ditampung di darat akan membutuhkan lahan yang tidak sedikit dan akibat yang bisa timbul di kemudian hari jika terjadinya kebocoran penampungan akan lebih merugikan. Setelah ditempatkan di bawah laut tailing tidak ditinggalkan begitu saja tetapi terus dikontrol untuk mengetahui pergerakannya dan bagaimana kondisinya di bawah sana. Penelitian terus dilakukan sebagai bagian dari kontrol tailing antara lain memeriksa sampel sedimen dan air laut, serta meneliti dampaknya terhadap ekosistem laut. Penelitian yang dilakukan Newmont juga bekerjasama dengan LIPI.
*sumber foto: Jonatan Davin
Pemeliharaan lingkungan terus menerus dilakukan Newmont. Bukan hanya sebagai janji kepada pemerintah untuk mengembalikan lahan seperti sedia kala tetapi juga sebagai bentuk tangggung jawab Newmont untuk menjaga bumi bagi generasi berikutnya.
mantap.
ReplyDeletekuliah di mana mbak , mhon info nya
mik, tanya
ReplyDeletelubang tambang yang guedi bgt itu bakal di perbaiki macam semula lagi g? tanah untuk nimbunnya dri mana? struktur tanahnya bener bener fi perhatiin g baik saat awal penggaian maupun ntar pas mbenerin lahan ?
tanaman tanaman endemik dsana n hewan nya gmana, ntar ekosistem yg udah di ubah keseimbangannya pas penggalian bakal dibalikin seperti sediakala g?
#pnasaran
Lubang itu tentu tidak bisa ditimbun secara langsung hingga rata dengan tanah di atasnya wak, tetapi akan dihijaukan pinggirnya per batas fase penambangannya. Jadi akan tersisa kolam dasarnya itu. Contohnya sudah ada yaitu bekas penambangan Newmont yang ada di buyat minahasa yang sekarang jadi taman nasional. Jelas struktur tanah sangat diperhatikan, survei geofisika dan geologi telah dilakukan, sampai saat ini tetap dikontrol. Kami melihat langsung lahan yang telah berhasil di reklamasi, sudah kembali seperti hutan, hewan-hewan endemiknya juga sudah kembali. Mereka telah melakukan pemetaan dan tracking. Jadi ketahuan hewan yang telah kembali. Sesuai perjanjian dalam kontrak karya Newmont dengan pemerintah, lahan yang telah digunakan harus dikembalikan mirip seperti semula.
ReplyDeletekebetulan saya alumni UGM
ReplyDeleteweee mantabs bingit la kalo gitu mik
ReplyDeleteAzmi nulisnya keren deh :)
ReplyDeletemasih harus banyak belajar nih bunda :D
ReplyDeletebunda juga keren nulisnya